Kompleks Pujasera 09 Eks Kompleks Prostitusi Lowa Sepakati Tuntutan Warga Sekitar

Kompleks Pujasera 09 Eks Kompleks Prostitusi Lowa Sepakati Tuntutan Warga Sekitar

1
245
Suasana Pertemuan di Balaidesa Lowa antara Perwakilan Desa Ambowetan dengan warga Lowa

Pemalang, Harian Pemalang – Bertempat di balai desa Lowa, Kecamatan Comal, Kamis (21/7) masyarakat Ambowetan, khususnya masyarakat yang tinggal di RT 05 Dusun 1 yang diwakili oleh kepala desa Agus Susyanto mengadakan musyawarah untuk mufakat dengan masyarakat RT 09 yang biasa di sebut “Pujasera 09” desa Lowa. Disamping itu dihadiri pula kepala desa Lowa, pengusaha rumah makan pujasera 09, pembina pujasera 09 dari ormas Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB).

Pujasera 09, merupakan kompleks warung makan yang berada di bekas lokalisasi Lowa atau lebih dikenal lokalisasi Ambowetan. Kompleks ini setelah dibina oleh GRIB Kabupaten Pemalang, dibawah kepemimpinan Budi Sudiarto, SH., berubah menjadi kompleks warung makan yang sudah berijin SIUP warung makan.

Disamping menyediakan makanan dan minuman, kompleks ini juga memberikan fasilitas karaoke hall bagi pengunjung. Dikarenakan fasilitas karaoke dengan suara musik yang keras maka tetangga disekitar kompleks merasa terganggu. Oleh karena itu masyarakat sekitar yang berada di wilayah Ambowetan melaporkan hal ini kepada kepala desa Agus.

Sebagai tindak lanjut maka kepala desa Ambowetan dengan dijembatani kepala desa Lowa mengadakan pertemuan ini. Menurut Agus, “Warga kami, sebenarnya tidak berlebihan dalam menuntut keberadaan pujasera 09 yang bertetanggaan dengan warga Ambowetan. Tuntutan kami hanyalah agar suara musik dikecilkan dan warga kompleks pujasera 09 menjaga kebersihan untuk tidak membuang sampah di selokan dibelakang kompleks.” Lebih lanjut Agus juga meminta untuk tidak membunyikan musik diantara waktu maghrib sampai isya’ untuk selanjutnya terserah seperti biasanya.”

Tuntutan warga Ambowetan ini direspon positif oleh para warga penghuni kompleks pujasera 09. Kesepakatan yang didapat warga pujasera akan memenuhi tuntutan warga Ambowetan.

Setelah pertemuan dengan pihak kepala desa, warga penghuni kompleks pujasera mengadakan pertemuan internal dengan pembina dalam hal ini GRIB Kabupaten Pemalang. Dalam pesannya, ketua GRIB Kabupaten Pemalang Budi Sudiarto menegaskan tentang kesepakatan.Warga kompleks pujasera 09, “Saya ingatkan lagi akan kesepakatan yang pernah di buat bahwa di kompleks pujasera 09 Lowa ini tidak boleh minum minuman keras berlebihan, membawa/memakai narkoba, berjudi, membawa senjata/senjata tajam, membuat keributan dan yang utama dilarang keras menjalankan praktek prostitusi.”

Disamping itu Budi juga berpesan agar warga kompleks selalu menjaga keharmonisan warga disekitarnya dan selalu melakukan bina lingkungan dengan baik.

Leave a Reply